TIMES SINGARAJA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi RI (Kemenkop RI) terus memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih melalui pendamping usaha (business assistant atau BA) yang profesional.
“Mereka akan menjadi motor penggerak dan memberikan asistensi pengembangan usaha Kopdes Merah Putih,” kata Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI, Panel Barus seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Panel mengatakan sejumlah tugas penting yang akan diemban oleh BA antara lain membantu pengurus Kopdes ke dalam Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih (Simkopdes), menyusun rencana bisnis dan mengimplementasikannya untuk memulai operasional koperasi.
Selain itu, BA juga bertanggung jawab mendampingi pengurus melengkapi administrasi perizinan usaha guna pengajuan pembiayaan ke bank pemerintah, lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan non-perbankan.
Yang tak kalah penting, Panel mengatakan BA juga berperan membantu menyusun proposal bisnis serta mendampingi pengurus dan pengawas koperasi dalam kegiatan operasional sehari-hari.
“Setiap satu BA akan menangani sepuluh Kopdes Merah Putih,” ujar Panel.
Kemenkop RI sendiri berencana merekrut 8 ribu BA untuk memberikan pendampingan kepada para pengurus di 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Peningkatan Kapasitas
Untuk mendukung efektivitas peran BA, Panel menuturkan Kemenkop bersama BUMN terus menggelar pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih.
Pelatihan mencakup manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, tata niaga dan operasional unit usaha.
Kemenkop juga memfasilitasi penerapan teknologi produksi, sistem logistik, dan digitalisasi usaha agar Kopdes Merah Putih mampu mengelola unit usaha secara modern dan efisien.
Program pendampingan dan inkubasi jangka menengah hingga panjang disiapkan untuk mendorong inovasi usaha, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar.
Selain itu, peningkatan literasi digital juga menjadi fokus utama. SDM Kopdes Merah Putih dibekali kemampuan menggunakan aplikasi digital, pasar daring (marketplace), sistem pembayaran elektronik serta akses ke layanan perbankan dan pembiayaan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perkuat Kopdes Merah Putih, Pemerintah Siapkan Pendamping Usaha Profesional
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |